Apakah Jambon à l'étouffée LE BON PARIS halal?

Meragukan (mushbooh)

Jambon à l'étouffée LE BON PARIS mengandung bahan atau bahan tambahan yang meragukan (mushbooh) — lihat alasannya di bawah.

Klasifikasi otomatis, bukan putusan agama. Tidak ada ulama atau lembaga sertifikasi yang meninjau penilaian ini — selalu periksa sertifikasi halal produk itu sendiri.

Jambon à l'étouffée LE BON PARIS
Jambon à l'étouffée LE BON PARIS

Mengapa ini ditandai?

  • E316 — Meragukan (mushbooh)
  • Babi atau turunan babi
  • Daging — memerlukan penyembelihan halal

Info produk

Merek HERTA, Herta, Le Bon Paris
Nutri-Score C
Grup NOVA 4
Eco-Score E
Regulator keamanan pangan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Hanya keamanan pangan — bukan otoritas halal.

Data bahan dan bahan tambahan Jambon à l'étouffée LE BON PARIS dicocokkan dengan penomoran Codex/INS — sistem yang sama digunakan oleh regulator keamanan pangan di seluruh dunia.

Bahan tambahan

  • E250 — Natrium nitrit (Halal)
  • E316 — Sodium erythorbate (Meragukan (mushbooh))

Bahan

Jambon frais de porc, Sel, Dextrose, Bouillon (eau, sel, couenne de porc, oignon, carotte, viande et os de porc, épices et plantes aromatiques, ail), Antioxydant : isoascorbate de sodium, Conservateur : nitrite de sodium.

Baca metodologi lengkap

Periksa produk apa pun dalam hitungan detik

Pindai barcode dengan aplikasi gratis Halal & Healthy untuk langsung melihat apakah suatu produk halal — termasuk bahan tambahan, bahan, dan alternatif.

Dapatkan di Google Play Unduh di App Store

Sudah punya aplikasinya? Buka produk ini